Wawasan kebangsaan lahir ketika bangsa Indonesia berjuang membebaskan
diri dari segala bentuk penjajahan, seperti penjajahan oleh Portugis, Belanda, Inggris,
dan Jepang. Perjuangan bangsa Indonesia yang waktu itu masih bersifat lokal
ternyata tidak membawa hasil, karena belum adanya persatuan dan kesatuan,
sedangkan di sisi lain kaum colonial terus menggunakan politik “devide et impera”.
Kendati demikian, catatan sejarah perlawanan para pahlawan itu telah membuktikan
kepada kita tentang semangat perjuangan bangsa Indonesia yang tidak pernah
padam dalam usaha mengusir penjajah dari Nusantara.
Dalam perkembangan berikutnya, muncul kesadaran bahwa perjuangan yang
bersifat nasional, yakni perjuangan yang berlandaskan persatuan dan kesatuan dari
seluruh bangsa Indonesia akan mempunyai kekuatan yang nyata.
Kesadaran tersebut kemudian mendapatkan bentuk dengan lahirnya
pergerakan Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang merupakan tonggak awal
sejarah perjuangan bangsa yang bersifat nasional itu, yang kemudian disusul dengan
lahirnya gerakan-gerakan kebangsaan di bidang politik, ekonomi/perdagangan,
pendidikan, kesenian, pers dan kewanitaan.
Tekad perjuangan itu lebih tegas lagi dengan Sumpah Pemuda 28 Oktober
1928 dengan ikrar “Satu Nusa, Satu Bangsa, dan menjunjung tinggi bahasa persatuan
bahasa Indonesia”.
Wawasan kebangsaan tersebut kemudian mencapai satu tonggak sejarah,
bersatu padu memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Dalam perjalanan sejarah itu telah timbul pula gagasan, sikap, dan tekad yang
bersumber dari nilai-nilai budaya bangsa serta disemangati oleh cita-cita moral rakyat
yang luhur. Sikap dan tekad itu adalah pengejawantahan dari satu Wawasan Kebangsaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar